Kesehatan
Kesehatan adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang
hidup produktif secara sosial, dan ekonomis. Pemeliharaan
kesehatan adalah upaya penaggulangan, dan pencegahan gangguan kesehatan yang
memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan, dan
persalinan.
Kesehatan
Jiwa
World Health
Organization menjabarkan kesehatan mental sebagai “suatu keadaan yang baik
dimana seseorang menyadari kemampuannya, dapat menghadapi stress yang normal,
dapat bekerja secara produktif dan menyenangkan, dan dapat berkontribusi dalam
komunitasnya. Menurut UU Kesehatan jiwa No.3 tahun 1996,kesehatan jiwa adalah
kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, emosional secara
optimal dari seseorang dan perkembangan ini berjalan selaras dengan orang lain.
Kriteria
sehat Jiwa
Menurut UU Kementrian Kesehatan No. 23, 1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa dan sosial
yang memungkinkan hidup produktif secara social dan ekonomi. Kriteria
kesehatan menurut kementerian kesehatan RI yaitu :
a.
Pikiran sehat tercermin dari cara
berpikir atau jalan pikiran.
b. Emosional sehat tercermin dari kemampuan
seseorang untuk mengekspresikan
emosinya, misalnya takut, gembira, sedih, dan sebagainya.
c. Spiritual sehat tercermin dari cara
seseorang dalam mengekspresikan rasa
syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu diluar alam
fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa.
d.
Kesehatan social terwujud apabila
seseorang mampu berhubungan dengan orang
lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayaan, social, ekonomi,
politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
e. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat
bila seseorang (dewasa) produktif,dalam
arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau
keluarganya secara finansial.
Rentang
Sehat Jiwa
Sehat dan sakit berada pada suatu rentang
dimana setiap orang bergerak sepanjang rentang tersebut
:
Rentang sehat sakit :
1.
Suatu skala ukur secara relatif dalam
mengukur keadaan sehat / kesehatan seseorang
2.
Kedudukannya pada tingkat skala ukur:
dinamis dan bersifat individual
3.
Jarak dalam skala ukur : keadaan sehat
secara optimal pada satu titik dan kematian pada titik lain.
Masalah
Psikososial
Lingkup masalah kesehatan jiwa sangat luas dan kompleks serta saling
berhubungan dengan segala aspek kehidupan manusia.Mengacu pada Undang-Undang
No.23 tahun 1992 tentang kesehatan dan Ilmu kedokteran jiwa bahwa masalah
psikososial tergolong dalam masalah kesehatan jiwa. Masalah psikososial adalah
setiap perubahan dalam kehidupan individu baik yang bersifat psikologis atau
sosial yang memberikan pengaruh timbal balik dan dianggap berpotensi cukup
besar sebagai faktor penyebab terjadinya gangguan jiwa atau gangguan kesehatan
secara nyata atau sebaliknya masalah kesehatan jiwa yang berdampak pada
lingkungan sosial.
Gangguan
Jiwa
Dimasa lalu gangguan jiwa dipandang
sebagai kerasukan setan atau hukuman karena pelanggaran sosial, agama atau
norma sosial. Oleh sebab itu penderita dianiaya, dihukum, dijauhi atau diejek
masyarakat. Saat ini pandangan tentang gangguan jiwa berubah. American
Psychiatric Association, mendefinisikan gangguan jiwa sebagai sindrom atau pola
psikologis atau pola prilaku yang penting secara klinis, yang terjadi pada
individu dan sindrom itu dihubungkan dengan adanya distress (misalnya gejala
nyeri, menyakitkan) atau disabilitas ( ketidakmampuan pada salah sat bagian
atau beberapa fungsi penting) atau disertai peningkatan resiko secara bermagna
untuk mati, sakit, ketidakmampuan, atau kehilangan kebebasan.
Sejarah
Perkembangan kesehatan jiwa dan Keperawatan kesehatan jiwa
Sejak zaman dahulu di Indonesia
sudah dikenal adanya gangguan jiwa. Namun demikian tidak diketahui secara pasti
bagaimana mereka diperlakukan pada saat itu. Beberapa tindakan terhadap pasien
gangguan jiwa sekarang dianggap merupakan warisan nenek moyang kita, maka mereka
dipasung, dirantai atau diikat lalu ditempatkan tersendiri di rumah atau hutan
apabila gangguan jiwanya berat dan membahayakan. Bila pasien tidak membahayakan
maka dibiarkan berkeliaran di desa sambil mencari makan sendiri dan menjadi
bahan tontonan masyarakat.
Sebelum didirikan Rumah sakit jiwa
di Indonesia pasien gangguan jiwa ditampung di Rumah Sakit Sipil atau militer
di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Pasien yang ditampung adalah mereka yang
sakit jiwa berat saja. Perawatan yang dijalankan saat iu hanya bersifat
penjagaan saja. Tahun 1862 pemerintah Hindia Belanda melakukan sensus pasien
gangguan jiwa diseluruh Indonesia. Di Pulau Jawa dan Madura ditemukan pasien
sekita 6oo orang, sedangkan di daerah lain ditemukan sekitar 200 orang. Berdasarkan
temuan tersebut pemerintah mendirikan Rumah sakit jiwa bagi pasien gangguan
jiwa. Pada tahun 1882 didirikan rumah sakit jiwa pertama di Indonesia, di Cilendek
Bogor Jawa Barat dengan kapasitas 400 tempat tidur.
Kesehatan
Mental dalam Islam
Dalam Islam pengembangan kesehatan
jiwa terintegrasi dalam pengembangan pribadi, dengan demikian dalam Islam
dinyatakan betapa pentingnya pengembangan pribadi-pribadi meraih kualitas insan
paripurna, yang otaknya sarat dengan ilmu yang bermanfaat, bersemayam dalam
kalbunya iman dan taqwa kepada Tuhan. Sikap dan tingkah lakunya benar-benar
merefleksikan nilai-nilai keislaman yang mantap dan teguh. Otaknya terpuji dan bimbingannya terhadap masyarakat membuahkan ketuhanan, rasa kesatuan,
kemandirian, semangat kerja tinggi, kedamaian dan kasih sayang.
Udah ah, sampai disini dulu ya :)
