Senin, 04 September 2017

Mengenal Kesehatan Jiwa


Kesehatan
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badanjiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan, dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan, dan persalinan.

Kesehatan Jiwa
World Health Organization menjabarkan kesehatan mental sebagai “suatu keadaan yang baik dimana seseorang menyadari kemampuannya, dapat menghadapi stress yang normal, dapat bekerja secara produktif dan menyenangkan, dan dapat berkontribusi dalam komunitasnya. Menurut UU Kesehatan jiwa No.3 tahun 1996,kesehatan jiwa adalah kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, emosional secara optimal dari seseorang dan perkembangan ini berjalan selaras dengan orang lain.

Kriteria sehat Jiwa
Menurut  UU Kementrian Kesehatan No. 23, 1992 tentang Kesehatan  menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial  yang memungkinkan hidup produktif secara social dan ekonomi. Kriteria kesehatan menurut kementerian kesehatan RI yaitu :
a.         Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
b.       Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk  mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, sedih, dan sebagainya.
c.        Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa  syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu diluar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa.
d.        Kesehatan social terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan  orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku,  agama atau kepercayaan, social, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
e.     Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa)  produktif,dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang  dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial.

Rentang Sehat Jiwa
Sehat dan sakit berada pada suatu rentang dimana setiap orang bergerak sepanjang rentang tersebut :



Rentang sehat sakit :
1.         Suatu skala ukur secara relatif dalam mengukur keadaan sehat / kesehatan seseorang
2.         Kedudukannya pada tingkat skala ukur: dinamis dan bersifat individual
3.         Jarak dalam skala ukur : keadaan sehat secara optimal pada satu titik dan kematian pada titik lain.

Masalah Psikososial
Lingkup masalah kesehatan jiwa sangat luas dan kompleks serta saling berhubungan dengan segala aspek kehidupan manusia.Mengacu pada Undang-Undang No.23 tahun 1992 tentang kesehatan dan Ilmu kedokteran jiwa bahwa masalah psikososial tergolong dalam masalah kesehatan jiwa. Masalah psikososial adalah setiap perubahan dalam kehidupan individu baik yang bersifat psikologis atau sosial yang memberikan pengaruh timbal balik dan dianggap berpotensi cukup besar sebagai faktor penyebab terjadinya gangguan jiwa atau gangguan kesehatan secara nyata atau sebaliknya masalah kesehatan jiwa yang berdampak pada lingkungan sosial.

Gangguan Jiwa
Dimasa lalu gangguan jiwa dipandang sebagai kerasukan setan atau hukuman karena pelanggaran sosial, agama atau norma sosial. Oleh sebab itu penderita dianiaya, dihukum, dijauhi atau diejek masyarakat. Saat ini pandangan tentang gangguan jiwa berubah. American Psychiatric Association, mendefinisikan gangguan jiwa sebagai sindrom atau pola psikologis atau pola prilaku yang penting secara klinis, yang terjadi pada individu dan sindrom itu dihubungkan dengan adanya distress (misalnya gejala nyeri, menyakitkan) atau disabilitas ( ketidakmampuan pada salah sat bagian atau beberapa fungsi penting) atau disertai peningkatan resiko secara bermagna untuk mati, sakit, ketidakmampuan, atau kehilangan kebebasan.

Sejarah Perkembangan kesehatan jiwa dan Keperawatan kesehatan jiwa
Sejak zaman dahulu di Indonesia sudah dikenal adanya gangguan jiwa. Namun demikian tidak diketahui secara pasti bagaimana mereka diperlakukan pada saat itu. Beberapa tindakan terhadap pasien gangguan jiwa sekarang dianggap merupakan warisan nenek moyang kita, maka mereka dipasung, dirantai atau diikat lalu ditempatkan tersendiri di rumah atau hutan apabila gangguan jiwanya berat dan membahayakan. Bila pasien tidak membahayakan maka dibiarkan berkeliaran di desa sambil mencari makan sendiri dan menjadi bahan tontonan masyarakat.

Sebelum didirikan Rumah sakit jiwa di Indonesia pasien gangguan jiwa ditampung di Rumah Sakit Sipil atau militer di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Pasien yang ditampung adalah mereka yang sakit jiwa berat saja. Perawatan yang dijalankan saat iu hanya bersifat penjagaan saja. Tahun 1862 pemerintah Hindia Belanda melakukan sensus pasien gangguan jiwa diseluruh Indonesia. Di Pulau Jawa dan Madura ditemukan pasien sekita 6oo orang, sedangkan di daerah lain ditemukan sekitar 200 orang. Berdasarkan temuan tersebut pemerintah mendirikan Rumah sakit jiwa bagi pasien gangguan jiwa. Pada tahun 1882 didirikan rumah sakit jiwa pertama di Indonesia, di Cilendek Bogor Jawa Barat dengan kapasitas 400 tempat tidur. 

Kesehatan Mental dalam Islam
Dalam Islam pengembangan kesehatan jiwa terintegrasi dalam pengembangan pribadi, dengan demikian dalam Islam dinyatakan betapa pentingnya pengembangan pribadi-pribadi meraih kualitas insan paripurna, yang otaknya sarat dengan ilmu yang bermanfaat, bersemayam dalam kalbunya iman dan taqwa kepada Tuhan. Sikap dan tingkah lakunya benar-benar merefleksikan nilai-nilai keislaman yang mantap dan teguh. Otaknya terpuji dan bimbingannya terhadap masyarakat membuahkan ketuhanan, rasa kesatuan, kemandirian, semangat kerja tinggi, kedamaian dan kasih sayang. 

Udah ah, sampai disini dulu ya :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenal Kesehatan Jiwa

Kesehatan Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan ,  jiwa , dan  sosial  yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara...